Definisi Aqidah
oleh: Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari
Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :
Kata "‘Aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraamal-ihkam (pengesahan), (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian,
pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu"
"Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun
Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak
menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk
bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang
kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah
artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil
keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah
berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan
adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah
aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan
al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.
Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu
perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram
karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang
tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan
kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun
pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya;
yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak
sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah.
Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.
Aqidah Islamiyyah:
Maknanya
adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta'ala,
Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk,
semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa
yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukkan yang
bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun
ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah shalallahu'alaihi
wassalam.
Aqidah Islamiyyah:
Jika
disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah
wal Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam yang telah diridhai oleh
Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh adalah aqidah tiga
generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi sahabat, Tabi'in dan
orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Nama lain Aqidah Islamiyyah:
Menurut
Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama
lain, di antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar,
Asy-Syari'iah dan al-Iman.
Nama-nama itulah yang terkenal menurut Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.
Sumber:
Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 33-35.